mekanisme Penerbitan Bank garansi tanpa agunan di indonesia

mekanisme Penerbitan Bank garansi tanpa agunan di indonesia

PT.MITRA PENJAMIN ASURANSI
PT.MITRA PENJAMIN ASURANSI

mekanisme Penerbitan Bank garansi tanpa agunan di indonesia

PT.MITRA PENJAMIN ASURANSI, adalah perusahaan yang bergerak dibidang Jasa Konsultan Penerbitan Jaminan Bank Garansi & Surety Bond Tanpa Agunan atau Non Collateral,Proses Cepat,Bisa dicek keabsahanya dan polis siap kami antar.
Serta penutupan kontrak lainya,dimana Bank Garansi & Surety bond yang kami terbitkan telah diterima diinstansi pemerintah , BUMN, BUMD, BUMS, PLN, MABES TNI, POLRI, VICO, CNOOC, TOTAL E & P INDONESIA, DLL.mekanisme Penerbitan Bank garansi tanpa agunan di indonesia

PT. MITRA PENJAMIN ASURANSI Terbentuk dari team dan personil yang ahli di bidang jasa Penerbitan Asuransi dan Bank Garansi. Dengan tujuan untuk menyediakan jasa pelayanan terlengkap pada produk Asuransi dan Bank Garansi. Kami memberikan satu kesatuan pelayanan dengan jangkauan luas, sehingga memungkinkan kami dapat melayani Klien dengan Cepat dan Tepat, mulai dari penjemputan data ke tempat sampai ke penyerahan polis pada klien.mekanisme Penerbitan Bank garansi tanpa agunan di indonesia

PT. MITRA PENJAMIN ASURANSI Merupakan perusahaan Konsultan Keagenan/Agency Produk Asuransi dan Bank Garansi yang telah berpengalaman di bidangnya, Personil kami yang berkomitmen dan berpengalaman dalam melayani Klien, dengan Keinginan Besar, Kejujuran, Kerjasama Team, Fleksibel, Negosiator, dan Proses Cepat, serta memberikan solusi-solusi dengan efesien, biaya kompetitif relatif murah dan tanpa jaminan/Non Collateral.mekanisme Penerbitan Bank garansi tanpa agunan di indonesia

PT. MITRA PENJAMIN ASURANSI Mempunyai VISI dan MISI adalah menjadi penyedia layanan dengan berbagai pilihan solusi yang lengkap, menjadi perusahaan jasa konsultan pemasaran Asuransi dan Bank Garansi yang handal dan professional, serta memberikan layanan kepada mitra kerja serta Klien dengan tepat waktu dan berkesinambungan

Devinisi Bank Garansi

Bank Garansi adalah pemberian janji secara tertulis dari Bank kepada Obligee untuk jangka waktu tertentu, jumlah tertentu, dan keperluan tertentu bahwa Bank akan membayar kewajiban Principal apabila yang bersangkutan wanprestasi sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 23/7/UKU Tanggal 18 Maret 1991 jo SK Direksi Bank Indonesia No. 23/88/KEP/DIR Tanggal 18 Maret 1991 Tentang Pemberian Bank Garansi oleh Bank termasuk penggantian dan perubahannya.mekanisme Penerbitan Bank garansi tanpa agunan di indonesia

Dengan mengacu pada pengertian di atas, maka dalam penerbitan jaminan bank sudah pasti selalu ada 3 pihak berkepentingan yang akan terlibat di dalamnya, yakni:

  1. Pihak Penjamin
    Dalam hal ini pihak penjamin adalah bank, di mana bank lah yang akan menerbitkan sebuah jaminan kepada nasabahnya yang memiliki sebuah kepentingan terhadap pihak lainnya.
  2. Pihak Terjamin
    Pihak terjamin adalah nasabah yang mengajukan dan membuat sebuah permohonan jaminan kepada pihak bank, di mana nasabah tersebut akan meminta penerbitan sebuah jaminan bank untuk kepentingan perjanjiannya dengan pihak lain.
  3. Pihak Penerima Jaminan
    Penerima jaminan adalah pihak ketiga yang akan menerima jaminan yang diberikan oleh pihak bank karena adanya sebuah perjanjian yang dilakukan oleh pihak penerima jaminan dengan pihak terjamin selaku nasabah bank tersebut. Pihak penerima jaminan memiliki hak untuk menerima jaminan atas wanprestasi yang sewaktu-waktu bisa saja terjadi di dalam perjanjian yang telah disepakatinya dengan pihak terjamin, di mana pihak ini akan berhak untuk mendapatkan sejumlah ganti rugi atas kejadian tersebut. Hal inilah yang kemudian menjadi alasan penerbitan garansi bank tersebut.mekanisme Penerbitan Bank garansi tanpa agunan di indonesia

Untuk menerbitkan garansi bank, pihak terjamin (nasabah) harus memiliki simpanan pada bank pemberi jaminan, biasanya simpanan ini bisa berupa deposito ataupun simpanan giro yang jumlahnya setidaknya harus sama dengan jumlah uang jaminan yang akan diterbitkan tersebut. Di dalam penerbitan garansi bank, pihak bank selaku penjamin akan meminta sejumlah uang provisi kepada pihak terjamin.mekanisme Penerbitan Bank garansi tanpa agunan di indonesia

Manfaat Garansi Bank
Jika melihat pengertian garansi bank di atas, maka tentu saja kita telah memiliki gambaran mengenai manfaat dari hal tersebut. Garansi bank akan sangat membantu terjadinya sebuah kerjasama antara para pelaku bisnis dan juga mereka yang memiliki kepentingan kerjasama dengan berbagai pihak di dalam pekerjaan yang mereka lakukan.

Produk Bank Garansi
Produk-produk Bank Garansi ylang diakomodir oleh PT. MITRA PENJAMIN ASURANSI (Konstruksi dan Non-Konstruksi) adalah sebagai berikut :

  • Jaminan Penawaran (Bid Bond)
  • Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)
  • Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond)
  • Jaminan Pemeliharaan (Maintanance Bond)

Penerbitan Bank Garansi
Dokumen yang digunakan adalah dokumen standart sebagaimana yang telah dituangkan dalam kebijakan underwriting Dokumen Yang Diperlukan Untuk penerbitan Bank Garansi, yaitu :

  • Surat permohonan penerbitan Bank Garansi dari Kontraktor/Penerima Pekerjaan (Principal)
  • Dokumen khusus yang berkaitan dengan Data-data Principal antara lain:
NOJENIS JAMINANDOKUMEN KHUSUSDOKUMEN UMUM
1Jaminan Penawaran/ Bid Bond
  1. Pengumuman Lelang; atau
  2. Undangan Lelang
A.COMPANY PROFILE

  1. Akte Perusahaan
  2. Akte perubahan (bila ada)
  3. Struktur Organisasi beserta KTP  dan NPWP
  4. Daftar Peralatan Teknis.
  5. Daftar pengalaman kerja yang sudah dikerjakan.

B.LAPORAN KEUANGAN

  1. Laporan Neraca Perusahaan 2 th terakhir yang tlh diaudit akuntan
  2. Neraca Rugi Laba

C.PERIZINAN

  1. SIUJK, SIUP, TDP,SKT, Kemen HAM
  2. Sertifikat Bidang Usaha
  3. NPWP
  4. Keterangan Domisili.
  5. Dukungan supplier (jika ada).
  6. Dukungan keuangan dari Bank atau perusahaan lain (jika memungkinkan)
2Jaminan Pelaksanaan/ Performance Bond
  1. Pengumuman Pemenang Lelang ; atau
  2. Surat Perintah Kerja ; atau
  3. Kontrak Kerja
3Jaminan Pembayaran Uang Muka/ Advance Payment Bond
  1. Collateral (10 – 20%)
  2. Kontrak Kerja/SPK
4Jaminan Pemeliharan/Maintenance Bond
  1. Berita Acara Penyelesaian Proyek 100%;atau
  2. Berita Acara Penyerahan Proyek Tahap I;atau
  3. Berita Acara Penyerahan Proyek Tahap II

PERSYARATAN UNTUK PENERBITAN BANK GARANSI MELALUI BEBERAPA PROSEDUR

PROSEDUR PENERBITAN BANK GARANSI

1. Membuat Surat Pengajuan Permohonan :

  1. Surat Pengajuan Permohonan Penerbitan Kontra Bank Garansi dari Calon Terjamin (Principal) untuk ke Perusahaan Penjaminan
  2. Membuat Surat Pengajuan Permohonan Penerbitan Bank Garansi dari Calon Terjamin (Principal) untuk ke BANK Penerbit Bank Garansi
  3. Surat Pengajuan Permohonan harus mencantumkan :
  • Jenis Jaminan Bank Garansi yang akan diterbitkan
  • Nama Bank Penerbit Bank Garansi yang akan digunakan
  • Nama dan Alamat Terjamin (Principal)
  • Nomor NPWP Terjamin (Principal)
  • Nama dan Alamat Penerima Jaminan (Obligee)
  • Nama Paket Pekerjaaan
  • Nilai Kontrak
  • Nilai Jaminan
  • Masa Berlaku/Periode Bank Garansi
  • Dokumen Khusus (Underlying)
  • Nama dan Jabatan Penanggung Jawab Terjamin (Principal)
  • Nomor KTP & NPWP Penanggung JawabTerjamin (Principal)mekanisme Penerbitan Bank garansi tanpa agunan di indonesia

2. Melengkapi Persyaratan Dokumen untuk keperluan analisa :

a. Dokumen – Dokumen Wajib (khusus Calon Terjamin/Principal baru)

  • Copy Akta Pendirian Perusahaan & Surat Pengesahaan dari Kemenkumham
  • Copy Akta Perubahan Perusahaan & Surat Pengesahan dari Kemenkumham
  • Copy SIUP/SIJUK, TDP, SKT, PKP, NPWP, SKDP/U & Keanggotan Asosiasi
  • Copy KTP & NPWP Pengurus Perusahaan
  • Laporan Keuangan 2 tahun terakhir
  • Listed Pengalaman Kerja Perusahaan
  • Listed Tenaga Ahli Perusahaan
  • Listed Daftar Peralatan Kerja
  • Menandatangani Surat Perjanjian Kesanggupan Membayar Ganti Rugi (SPKMGR)mekanisme Penerbitan Bank garansi

b. Dokumen – Dokumen Khusus sesuai Jenis Jaminan:

1) Jaminan Penawaran (Bid Bond)

  • Copy Dokumen Pengadaan/Lelang atau Rencana Kerja Syarat-syarat (RKS)/Undangan Lelang/Pengumuman lelang/ Berita Acara Penjelasan Pekerjaan ( Aanwijzing)

2) Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)

  • Copy Surat Penunjukan Penyedia Barang atau Jasa (SPPBJ)/Surat Perintah Kerja(SPK)/Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)/ Surat Perjanjian (Kontrak) / Purchase Order (PO)/ Letter Of Intent (LOI)/Work Order (WO)

3) Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond)

  • Copy Kontrak (Surat Perjanjian)/Surat Perintah Kerja(SPK)/Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)/ Purchase Order (PO)/ Letter Of Intent (LOI)/Work Order (WO)

4) Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond)

  • Copy Kontrak (Surat Perjanjian) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pekerjaan Pertama./ Progress Pekerjaan 100%

c. Dokumen – Dokumen Tambahan:

1) Jika Pengajuan untuk Pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa, maka harus dilampirkan

  • Surat Dukungan Supplier/Vendor dan/atau Surat Dukungan/Sertifikat Pabrikan
  • Purchase Order jika barang sudah ada pembelian

2) Jika Pengajuan untuk Perpanjangan Jaminan, maka harus dilampirkan

  • Copy Addendum/Amandemen Kontrak
  • Progress Pekerjaan yang sudah dilaksanakan
  • Time Schedule Penyelesaian Pekerjaan
  • Surat Menyurat terkait alasan perpanjangan

3. Membayar Imbal Jasa Penjaminan & Provisi Bank (Service Charge)

Pembayaran dilakukan setelah Kontra Bank Garansi disetujui dan sebelum Bank Garansi di terbitkan di BANK Penerbit Bank Garansi

4. Menyetorkan Agunan/Cash Collateral jika ada permintaan dari Perusahaan Penjamin / BANK Penerbit Bank Garansi

Agunan/ Cash Collateral disetorkan ke Rekening Terjamin (Principal) yang di BANK Penerbit Bank Garansi dengan besarnya Agunan / Cash Collateral sebesar 0 % – 10% tergantung BANK Penerbit Bank Garansi yang digunakan atas permintaan Perusahaan Penjamin (sesuai dengan PKS BANK & Perusahaan Penjamin)

5. Bank Garansi terbit (Finish)

 

Keterangan :

  • Sudah menjadi nasabah atau diharuskan membuka Rekening Giro Perusahaan di BANK penerbit Bank Garansi
  • Subject to Survey jika ada permintaan dari Bank atau Perusahaan Penjamin
  • Proses Penerbitan 2-3 Hari Kerja setelah data lengkap dianalisa.mekanisme Penerbitan Bank garansi tanpa agunan di indonesia

UNTUK INFO LEBIH LANJUT HUB: 0853-7949-4250

Related Posts

Write a comment