SURETY BOND
Surety Bond adalah suatu perjanjian tertulis (perjanjian tambahan) antara surety dan principal untuk menjamin kepentingan pihak ke III (obligee) bahwa principal akan memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian (perjanjian pokok) yang dibuat antara principal dan obligee. Dari situ muncul tiga pihak dalam Surety Bond, yaitu OBLIGEE, PRINCIPAL, dan SURETY.jasa bank garansi (bank garansi – surety bond) tanpa agunan
1.Jaminan Penawaran (Bid Bond)
2.Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)
3.Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond)
4.Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond)
5.Jaminan Pembayaran
BANK GARANSI
Bank Garansi adalah warkat yang diterbitkan Bank yang menyebabkan kewajiban membayar apabila terjadi wanprestasi. Bank garansi merupakan perjanjian bersyarat sehingga menimbulkan kewajiban financial bagi bank. Bank Garansi juga dapat berupa suatu fasilitas kredit non cash loan yang diberikan bank kepada debiturnya dan atau pihak lainnya yang disetujui oleh debitur dimana bank menyatakan sanggup memenuhi kewajiban-kewajiban dari pihak yang dijamin kepada pihak ketiga sebagai penerima bank garansi, apabila pada suatu waktu tertentu yang telah ditetapkan pihak yang dijamin tersebut tidak memenuhi kewajiban-kewajiban (wanprestasi/cidera janji).jasa bank garansi (bank garansi – surety bond) tanpa agunan
1.Jaminan Penawaran (Bid Bond)
2.Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)
3.Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond)
4.Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond)
5.Jaminan Pembayaran
BANK PENERBIT BANK GARANSI
Perhitungan Biaya Jasa (Service Charge)
Produk Surety Bond dihitung setelah ada permohonan, dan besarannya dihitung tergantung dari Jenis jaminan, Jangka waktu, serta kondisi proyek yang akan dikerjakan.jasa bank garansi (bank garansi – surety bond) tanpa agunan
Contoh Surety Bond, Jaminan Pelaksanaan ( Performance Bond )
Nilai Proyek / HPS = Rp. 10.000.000.000
Nilai Jaminan 5% = Rp. 500.000.000
Jangka Waktu : 9 Bulan
Rate : 0,5% / 3 bulan
Biaya Jasa : (Rp. 500.000.000 x 0,5% x 3) = Rp.7.500.000
Produk Bank Garansi dihitung setelah ada permohonan, dan besarannya di hitung tergantung dari Jenis jaminan, Jangka waktu, serta kondisi proyek yang akan di kerjakan.
Contoh Bank Garansi, Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)
Nilai Proyek / HPS = Rp. 10.000.000.000
Nilai Jaminan 5% = Rp. 500.000.000
Jangka Waktu : 12 Bulan
Rate : 5% / Tahun
Biaya Jasa : (Rp. 500.000.000 x 5%) = Rp. 25.000.000
Rate Bank Garansi dan Surety Bond sebagai berikut :
Jenis Jaminan | Bank Garansi | Surety Bond |
Rate / tahun | Rate / triwulan | |
Jaminan Penawaran | 2 % / Flate | 0,30 % |
Jaminan Pelaksanaan | 4 % | 0,35% |
Jaminan Uang Muka | 4,5% | 0,40% |
Jaminan Pemeliharaan | 4 % | 0,35% |
Jaminan SP2D akhir tahun | 2 % | 2% |
info lebih lanjut!!! 0853 7949 4250