jasa bank garansi proyek

jasa bank garansi proyek

PT.MITRA JASA INSURANCE
PT.MITRA JASA INSURANCE

Surety bond adalah suatu bentuk penjaminan yang biasanya pihak Obligee (pemilik proyek) meminta Surat Jaminan dari Principal (kontraktor) dengan maksud untuk menyatakan kesungguhan Principal dalam melaksanakan pekerjaannya sesuai kontrak/perjanjian yang telah disepakati.jasa bank garansi proyek

PT.MITRA JASA INSURANCE
PT.MITRA JASA INSURANCE

Surety Bond merupakan perjanjian tambahan terhadap perjanjian pokok (kontrak/perjanjian) antara Principal dan Obligee, yang menyebutkan apabila Principal oleh sebab suatu hal menjadi gagal/tidak dapat memenuhi kewajibannya terhadap Obligee maka Surety (penjamin) bertanggung jawab kepada Obligee untuk menyelesaikan kerugian yang diderita dengan maksimal sebesar nilai Surety Bond.jasa bank garansi proyek

Perikatan dalam Surety Bond adalah tanggung renteng atau tanggung menanggung dimana pihak Surety akan membayar kerugian apabila telah jelas adanya kerugian dan untuk itu telah ada tuntutan klaim. Disisi lain Principal dengan adanya Persetujuan Ganti Rugi kepada Surety (Indemnity Agreement) akan membayar kembali kepada Surety yaitu jumlah kerugian yang telah dibayarkan oleh Surety kepada Obligee.

Jaminan Penawaran (Bid Bond)

Surety Bond yang diterbitkan oleh PT MITRA JASA ISNURANCE untuk menjamin Obligee bahwa Principal pemegang Bid Bond telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh Obligee untuk mengikuti pelelangan/tender proyek/pekerjaan yang diadakan Obligee dan apabila Principal memenangkan pelelangan/tender maka akan sanggup untuk menutup Kontrak Pelaksanaan Pekerjaan dengan Obligee.

Surety Bond ini menjamin Obligee (pemilik proyek) atas kerugian karena Principal (kontraktor) yang memenangkan tender mengundurkan diri/ingkar janji atas syarat yang ditentukan dalam dokumen tender.jasa bank garansi proyek

Principal mengajukan/membuat surat permohonan kepada PT MITRA JASA ISNURANCE melalui kantor pusat atau agen terdekat dengan melampirkan dokumen-dokumen sebagai berikut.

  1. Surat Permohonan;
  2. Legalitas Badan Hukum Perusahaan / Identitas untuk perseorangan;
  3. Izin Usaha;
  4. Pengalaman Usaha; dan
  5. Persyaratan khusus terkait jenis Surety Bond.

Persyaratan khusus khusus untuk point 5 (lima) adalah sebagai berikut.

  • Jaminan Penawaran (Bid Bond)
    Surat Undangan Lelang/Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).
  • Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond)
    Surat Perintah Kerja/Kontrak Kerja.
  • Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)
    Surat Perintah Kerja/Kontrak Kerja/Surat Penunjukan sebagai Pemenang.
  • Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond/Retention Bond)
    Berita Acara Serah Terima Pekerjaan.jasa bank garansi proyek
PT.MITRA JASA INSURANCE
PT.MITRA JASA INSURANCE

Bank Garansi merupakan produk yang dikeluarkan oleh bank dalam bentuk surat atau sertifikat yang menyatakan bahwa nasabah bank yang menjadi terjamin memiliki kemampuan finansial yang cukup yang didukung oleh bank untuk menjalankan pekerjaan yang diberikan oleh penerima jaminan (pemilik proyek).

Beberapa jenis bank garansi yang diterbitkan oleh bank di antaranya adalah:

  • Bank Garansi untuk Tender (Bid Bond/Tender Bond)
  • Bank Garansi untuk Penerimaan Uang Muka Kerja (Advance Payment Bond)
  • Bank Garansi untuk Pelaksanaan Pekerjaan (Performance Bond)
  • Bank Garansi untuk Pemeliharaan (Retention Bond)
  • Bank Garansi kepada Maskapai Pelayaran (Shipping Guarantee)
  • Bank Garansi untuk Pita Cukai Tembakau
  • Bank Garansi untuk Perdagangan (Agen, Dealer)
  • Bank Garansi untuk Penangguhan Bea Masuk
  • Bank Garansi untuk Pembelian Aktiva Tetap
  • Bank Garansi kepada Departemen Pertambangan dan Energi
  • Bank Garansi untuk menjamin Pemberi Kredit
  • Bank Garansi untuk Pembelian/Pengadaan Bahan Bakujasa bank garansi proyek

Penerbitan bank garansi ini adalah untuk meingkatkan kepercayaan cari pemilik proyek terhadap kemampuan kontraktor untuk memenuhi kewajiban sesuai dengan pekerjaan atau proyek yang diberikan.

PT MITRA JASA ISNURANCE  bekerja sama dengan bank rekanan untuk memberikan penjaminan bagi Bank Garansi yang dikeluarkan oleh perbankan untuk menjamin pemenuhan pembayaran kewajiban kepada pihak terjamin apabila terjadi cidera janji (wanprestasi). jasa bank garansi proyek

INNFO LEBIH LANJUT!!! 0853 7949 4250

Related Posts

Write a comment